Dimuat di helm-mmpt.ugm.ac.id pada Februari 2015
Relasi Perguruan
Tinggi, Pemerintah, dan Industri di Indonesia
Oleh: Vivit Nur Arista Putra
Pada
pemerintahan baru kabinet kerja Jokowi-JK dibentuklah kementerian riset, teknologi,
dan pendidikan tinggi. Menurut penulis, lebih
tepatnya disebut kementerian perguruan tinggi, riset, dan teknologi. Sebab,
perguruan tinggi merupakan institusi yang memproduksi pengetahuan. Adapun riset
merupakan salah satu tridharma perguruan tinggi dan aktivitas ilmiah untuk
menemukan pengetahuan baru, dan teknologi merupakan manifestasi pengetahuan
yang konkret. Tujuan pembentukan kementerian ini menurut Jokowi untuk mensinergikan
lembaga pendidikan tinggi, riset, dan dunia usaha. Selama ini industri
menikmati lulusan perguruan tinggi untuk bekerja di perusahaannya, tetapi belum
begitu besar dukungannya dengan memberikan beasiswa, peluang magang, atau
kursus singkat kepada mahasiswa yang sedang studi di kampus. Di termin lain,
dosen, peneliti, dan mahasiswa yang melakukan aktivitas riset sering kali
kekurangan dana karena minimnya anggaran dana penelitian dari pemerintah. Oleh
sebab itu, pemerintah perlu mendorong perusahaan agar jangan hanya menampung
alumni terbaik universitas dan memanfaatkan hasil risetnya saja, tetapi juga
memasok dana yang besar untuk kepentingan penelitian dan studi para dosen dan
mahasiswa sehingga terciptalah hubungan “simbiosis mutualisme” antar ketiganya.